Kamis, 25 Agustus 2011

Apple Menangkan Tuntutan Terhadap Samsung

Monexnews - Samsung Electronics Co kehilangan putusan pengadilan Belanda atas penjualan Galaxy S, S II dan Ace smartphone di negara tersebut dalam kaitan sengketa paten dengan Apple Inc.
Sebuah pengadilan di Den Haag, Belanda, mengatakan Samsung harus menghentikan beberapa penjualan produk setelah 13 Oktober. Keputusan itu masih merupakan keputusan awal dan "memiliki kemungkinan apapun untuk kelanjutan dari kasus ini," dikatakan pengadilan tersebut.
Sementara pengadilan Belanda tidak memperpanjang kuasa untuk penjualan tablet Samsung, pengadilan daerah Jerman yang berlokasi di Dusseldorf pada 9 Agustus memberikan Apple larangan penjualan terhadap komputer tablet Galaxy Samsung 10.1 di 26 dari 27 negara anggota Uni Eropa, hanya untuk kemudian dipertimbangkan kembali seminggu kemudian atas dasar keraguan yurisdiksi.
Pertempuran hukum antara Apple dan pembuat smartphone saingan semakin meningkat seiring peningkatan jumlah konsumen yang menggunakan smartphone dan handset untuk surfing web, bermain game dan download musik dan video. Apple, penjual smartphone terbesar di dunia, telah mengajukan kasus paten tersebut terhadap pembuat handset yang menggunakan sistem operasi Android dari Google, termasuk Samsung Electronics Co, Motorola Mobilitas Holdings Inc dan HTC.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar